“Pembangunan infrastruktur mutu melalui penerapan standar di tingkat nasional diharapkan mampu menciptakan pasar yang kondusif bagi produk-produk dalam negeri, sekaligus melindungi pasar domestik dari produk bermutu rendah,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka Bimbingan Teknis SNI ISO 9001:2015 yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (23/2/2021).
(Baca juga: LPEM FEB UI: Industri Pengolahan Indonesia Masih Belum Optimal )
Salah satu standar mutu paling mendasar yang diharapkan dapat diterapkan oleh industri nasional adalah SNI ISO 9001:2015, atau lebih dikenal sebagai Sistem Manajemen Mutu (SMM). SNI tersebut secara global telah diakui sebagai pondasi dasar infrastruktur mutu sebuah organisasi, termasuk perusahaan industri.
“Penerapan SNI ISO 9001:2015 di sektor industri diharapkan dapat menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi proses, biaya, kepuasan konsumen, serta jaminan kepercayaan terhadap kualitas produk yang dihasilkan,” papar Agus.
Dia menyampaikan, penerapan SNI Sistem Manajemen Mutu dapat mendukung perusahaan industri dalam membangun budaya kerja yang kondusif dan optimal dalam mewujudkan tujuan bisnisnya.
“Mohon SNI Sistem Manajemen Mutu tidak dipandang sebagai pekerjaan tambahan yang memberatkan. SNI ini membantu perusahaan untuk dapat menjaga konsistensi secara berkelanjutan dalam proses pemantauan dan pengukuran kinerja,” kata Menperin.
(Baca juga: Sri Mulyani: 131.889 Perusahaan Bebas Potongan Pajak Karyawan )
Lihat Juga: Anak Bocah Ini Pakai Masker Untuk Kesehatan Dirinya, Jangan Mau Kalah!