Suara.com - PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menjadi perusahaan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pertama yang meraih akreditasi WebTrust di Indonesia.
Sebagai PSrE yang terdaftar dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, VIDA berfokus pada penyediaan layanan verifikasi dan otentikasi multi-faktor identitas digital.
VIDA juga bermitra dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta merupakan bagian dari regulatory sandbox OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan terdaftar sebagai penyelenggara teknologi finansial (tekfin) Bank Indonesia.
WebTrust merupakan sertifikat yang diberikan kepada PSrE yang secara konsisten menjalankan standar keamanan yang dikembangkan dan dikelola bersama oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA).
Baca Juga: Pasar Ekonomi Digital Indonesia Masih yang Terbesar di Asia Tenggara
Setiap PSrE yang telah memiliki akreditasi WebTrust wajib melakukan audit tahunan yang komprehensif untuk menilai konsistensi dan efektivitas kontrol keamanan yang diterapkan oleh PSrE.
VIDA telah meraih sertifikasi WebTrust untuk PSrE 2.2, yang terdiri dari 7 kriteria yang membentuk 325 standar kontrol dan akan diverifikasi setiap tahun.
Persyaratan tersebut meliputi privasi, keamanan, praktik bisnis/integritas transaksi, ketersediaan, kerahasiaan, atau non-repudiation.
Di Indonesia, saat ini sertifikasi internasional tersebut baru diperoleh oleh PSrE Induk yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Seiring dengan pergerakan dunia digital yang berkembang pesat, kekhawatiran konsumen dan bisnis terhadap privasi digital dan keamanan data juga meningkat secara signifikan. Untuk mengatasi kekhawatiran akan keamanan data, VIDA terus memberikan jaminan atas keamanan dan keabsahan bisnis yang menawarkan barang dan jasa dalam platform digital. Dengan memperoleh sertifikasi WebTrust, yang merupakan salah satu standar tertinggi yang diakui secara internasional, memungkinkan VIDA memberikan jaminan yang lebih kuat bagi perusahaan dan pelanggan bahwa aplikasi yang sedang diakses dapat menjaga privasi dan keamanan data pengguna,” kata CEO VIDA, Sati Rasuanto ditulis Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga: Telkomsel Investasi Rp 2,1 Triliun ke Gojek, Perkuat Ekonomi Digital
Chief Operations Officer VIDA, Gajendran Kandasamy mengatakan, kunci dari sertifikat elektronik adalah untuk verifikasi atas identitas seseorang secara digital, yang secara unik selaras dengan persyaratan eKYC dan otentikasi.