Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyampaikan, peredaran narkotika jenis sabu selama pandemi Covid-19 meningkat sekitar 2 dan 3 persen kasus. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya.
"Selama pandemi kasus sudah meningkat sekitar 2 atau 3 persen. Barang bukti sudah di BNNP (Bali) hampir 3 kilogram (sabu), di Polda juga ada. Karena Bali ini, daerah untuk digunakan, beda penangkapan di Medan itu masuk disebarkan ke Indonesia," kata Arjaya di Kantor BNNP Bali, Senin (30/11).
Dia juga menyebutkan, bahwa untuk sabu ini dari data BNN RI diproduksi dari luar negeri atau golden triangle yaitu, Thailand, Birma atau Myanmar dan Malaysia.
"Untuk tetangga terdekat Malaysia paling banyak. Tetapi sebenarnya produksinya identifikasi analisis BNN RI dari Thailand, Birma, Myanmar, golden triangle itu," ujarnya. [cob]