Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

Balita di Bogor Diculik selama Delapan Hari, sempat Dibawa ke Sumut

Merdeka.com - SM (3), balita korban penculikan akhirnya kembali ke pangkuan ibu kandungnya berinisial ED (38). Korban sempat diculik ke Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, oleh pacar ED berinisial RS (33) yang kini ditetapkan sebagai tersangka penculikan.

"Hari ini kami bersama dengan orang tua anak, kami sudah kembalikan anaknya dalam keadaan sehat," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (30/5).

taboola mid article

Polres Bogor juga memberikan pendampingan kepada SM yang merupakan warga Jonggol, Kabupaten Bogor, karena mengalami trauma atas peristiwa penculikan sekitar delapan hari.

"Kami juga melakukan pendampingan dalam memulihkan kondisi psikologis anak. Kami sudah sampaikan, akan melakukan pemulihan, trauma healing atas kejadian yang menimpanya," ujarnya.

Iman menyebutkan, tersangka RS sempat mengancam ED akan melakukan kekerasan terhadap anaknya jika tidak memberikan sejumlah uang. Beruntung hal itu tidak terjadi meski ED belum menyerahkan uang.

"Dari informasi orang tua, tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anak dengan meminta sejumlah uang," papar Iman.

Sementara, Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar menjelaskan, penculikan tersebut bermula dari cekcok di kediaman korban di wilayah Perumahan Citra Indah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Pelaku datang ke rumah korban dan terjadi cekcok lantaran ibu dari anak berusia 3 tahun ini, meminta pertanggungjawaban tersangka yang telah menghamilinya di luar nikah.

Cekcok tidak berujung tersebut membuat ED pergi ke dapur rumah untuk menenangkan diri.

Saat di dapur, ED mendengar teriakan anaknya yang menolak untuk diajak pergi oleh tersangka. Mendapati anaknya menjadi korban penculikan, ED melaporkan R ke Polsek Jonggol pada 14 Mei 2023.

Setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, kata Asep Fajar, diketahui antara RS dan RD adalah sepasang kekasih di luar nikah sejak tahun 2019 lalu.

"Perkenalannya pada bulan Januari 2019 mereka sudah pacaran, saat ini RD hamil tapi belum ada pernikahan," pungkas Mulyadi.

[cob]