Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

Pemprov dan DPRD Sulsel Setujui APBD Perubahan TA 2023 Rp10 Triliun, Anggaran Pilgub 224 Miliar 

Bahtiar Baharuddin dan Andi Ina Kartika Sari.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Nota kesepahaman ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum'at (29/9/2023).

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD Perubahan TA 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp224 Miliar. Sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan.

"Saya sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu singkat Badan Anggaran telah menyesuaikan anggaran sehingga dapat mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ungkap Bahtiar.

Hal ini sejalan dengan salah satu dari 8 program prioritasnya, yaitu sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai.

“Kesimpulan dari rapat kerja Badan Anggaran bersama TAPD dan pimpinan komisi untuk komposisi akhir laporan realisasi keuangan daerah yang tertuang dalam Ranperda tentang Perubahan APBD 2023 sebesar Rp10,133 triliun lebih yang sebelum pembahasan sebesar Rp10,033 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp129,5 miliar lebih,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: