13 Jam Disidang, Teddy Minahasa Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri karena melanggar etik. Teddy dinilai telah melakukan perbuatan tercela karena memerintahkan anak buahnya untuk mengganti sabu dengan tawas.
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terlihat keluar dari ruangan saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Teddy Minahasa resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri karena melanggar etik.
©2023 Merdeka.com/Imam Buhori