Merdeka.com - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan telah menangkap warga Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial S (65). Informasi yang dihimpun, pria tersebut ditangkap di wilayah hukum Polres Klaten.
Wartawan mendatangi rumah S di Desa/Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Rabu (25/11) sore. Istri S keluar rumah dan hanya sedikit memberikan keterangan. Kepada wartawan, IQ mengaku sudah mendapatkan kabar penangkapan suaminya.
"Sudah (dapat kabar)," ujarnya istri Siswanto singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, S ditangkap Densus 88 pada 13 November 2020 lalu. S diduga menjadi kandidat amir atau pimpinan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kiswanto (55) salah satu tetangga S menuturkan, pria yang tinggal di depan rumahnya itu sudah sekitar tiga bulan tidak berada di rumah. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, rumah S terlihat lebih tertutup dari biasanya.
"Dia sudah lama tidak kelihatan di rumah. Terakhir saya ketemu saat menikahkan anaknya, sekitar 3 bulan lalu. Sekarang rumahnya dipasangi kerai, jendelanya tertutup terus," jelasnya.
Kiswanto tidak mengetahui pekerjaan S. Namun berdasarkan kabar yang didapat, S memiliki pabrik roti di Kalimantan. Sedangkan saat di rumah, S diketahui sering mengajar mengaji.
"Saya tidak tahu pastinya pekerjaannya apa. Tapi katanya punya pabrik roti di Kalimantan," ucapnya.
Namun dia tidak mengetahui tentang penangkapan S oleh Densus 88. Dia juga tidak pernah melihat ada polisi mendatangi rumah Siswanto.
"Saya tidak mengira kalau pak S terlibat kasus terorisme. Sebab kesehariannya di kampung cukup baik. Kegiatan kampung ikut, arisan juga ikut, orangnya biasa saja," jelasnya.
Terpisah, ketua takmir masjid setempat, Rusito (55) membenarkan bahwa S biasanya mengajar mengaji di Masjid Al-Ikhlas. Namun S lebih aktif beraktivitas di masjid lain.
"Di Masjid Al-Ikhlas beliau mengajar ngaji juga, tapi jarang, seringnya di masjid-masjid sekitar sini atau di luar juga. Tapi kalau Ramadhan memang seringnya di sini, iktikaf di sini," katanya.
Menurutnya, S juga sering mengisi ceramah. Isi ceramahnya pun tidak ada yang menyimpang. [noe]