Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

Dua Daerah di Jatim Ini Mulai Gunakan QR Code untuk Pembelian Solar

Merdeka.com - Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT (Jatimbalinus) telah menetapkan aturan pembayaran menggunakan QR Code untuk transaksi pembelian biosolar subsidi di wilayah Kediri dan Madiun Raya.

Area Manager Comm, Rel, dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, sebanyak 234 kota kabupaten telah melaksanakan penerapan transaksi solar menggunakan QR Code berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan dalam SK BPH Migas No.04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Peraturan No T-928/MG.05/BPH/2022 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT).

taboola mid article

"Penerapan QR untuk transaksi kendaraan produk biosolar subsidi sudah dilaksanakan untuk kendaraan di wilayah Kediri raya dan Madiun raya. Mulai tanggal 11 Mei 2023 transaksi solar subsidi hanya dilayani untuk kendaraan yang sudah ter-register subsidi tepat yang ditunjukkan dengan QR Code sebagai tanda bahwa konsumen sudah terregistrasi," kata Ahad kepada merdeka.com, Rabu (31/5).

Tidak hanya Kediri dan Madiun Raya, aturan ini serentak diterapkan di 234 kota dan kabupaten di Indonesia.

"Penerapan aturan ini tidak mendadak, namun kita sudah sosialisasi jauh-jauh hari kurang lebih hampir setahun belakangan," paparnya.

Sementara itu, Ahad menyebut sampai hari ini penerapan aturan pembayaran BBM solar subsidi menggunakan QR Code itu dinyatakan sudah berhasil.

"Per tanggal 27 Mei transaksi solar harian yang menggunakan QR Code sudah 100 persen dari rata-rata transaksi harian produk solar, atau sejumlah 41.700 transaksi atau kendaraan se-Kediri dan Madiun Raya," lanjutnya.

[cob]