Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

Kemenaker: Upah Makan Saat Lembur Tidak Dapat Diuangkan

Merdeka.com - Hampir seluruh lini pekerjaan mempunyai sistem kerja lembur. Jika mendapatkan lembur pun para pekerja/buruh harus mendapatkan hak mereka, seperti upah lembur, dan perusahaan wajib memberikan makanan dan minuman kepada pekerja apabila melakukan lembur selama 2 jam atau lebih.

Kendati begitu, sebagian para pekerja mempertanyakan, apakah makanan dan minuman yang diberikan saat lembur kerja dapat diganti menjadi uang?

taboola mid article

Melansir dari akun instagram resmi @kemnaker, Rabu (31/5), perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh selama waktu kerja lembur mempunyai kewajiban, salah satunya adalah memberikan makanan dan minuman sekurang-kurangnya 1.400 kalori apabila kerja lembur dilakukan selama 4 jam atau lebih. Makanan dan minuman tersebut tidak boleh diganti dengan uang.

"Minaker tegaskan tidak boleh ya Rekaneker. Uang makan tidak dapat digunakan sebagai upah lembur. Karena pada dasarnya pekerja berhak atas keduanya, upah lembur dan makanan serta minuman saat kerja lembur," tulis @kemnaker.

Sebagai informasi, Perppu Cipta Kerja alias Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang jam kerja pekerja/buruh. Maksimal waktu lembur bagi pekerja yakni 4 jam per hari.

Dalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai waktu kerja lembur dan upah kerja lembur diatur dalam peraturan pemerintah," bunyi pasal 78 ayat 4, Senin (2/1).

Pengusaha yang mempekerjakan Pekerja/ Buruh melebihi waktu kerja harus memenuhi syarat:

1. Ada persetujuan Pekerja/Buruh yang bersangkutan

2. Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu. [azz]

Baca juga:
Kadin: Lulusan Kuliah Jangan Hanya Fokus Jadi PNS, Bekali Diri dengan Kemampuan IT
Kereta Cepat Jakarta Bandung Sasar Pekerja Bergaji di Atas Rp50 Juta
Ini 6 Tunjangan yang Bikin Gaji PNS Besar
Contoh Surat Pengangkatan Karyawan yang Baik dan Benar, Perlu Diketahui