Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kato Yumiko (50), seorang istri dari anggota mafia Jepang (yakuza) Yamaguchigumi Ichirikiikkagumi ditangkap polisi Jepang karena melakukan penipuan terhadap pemerintah, Rabu (25/11/2020).
Dia berbohong dan mengaku telah meliburkan tokonya antara tanggal 25 April - 6 Mei 2020.
"Divisi 4 kepolisian Hamamatsu Barat telah menangkap dua orang kemarin yang melakukan penipuan terhadap pemerintah. Dia berbohong dan mengaku telah meliburkan tokonya sehingga mendapat manfaat subsidi pemerintah sebesar 500.000 yen," kata sumber Tribunnews.com, Kamis (26/11/2020).
Sebuah toko snack bar bernama Pal di Naka-ku, Hamamatsu, Shizuoka Selatan, dikelola oleh Kato Yumiko (50) bersama suaminya anggota yakuza, Iwakura Hirotaka (38).
Diketahui Pemda Hamatsu memberikan subsidi kepada pemilik toko sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
Subsidi akan diberikan jika sang pemilik meliburkan tokonya selama kira-kira dua minggu. Mereka akan mendapat subsidi sebesar 500.000 yen atau setara Rp 67,5 juta.
Jika memiliki dua toko atau lebih, maka akan dapat subsidi 1 juta yen atau setara Rp 135 juta.
Setelah diselidiki ternyata toko tersebut tidak tutup dan berbeda dengan laporan yang masuk ke pemerintah saat mengajukan aplikasi subsidi.
Menurut kepolisian, keduanya terkait erat, bersekongkol, dan terlepas dari kenyataan bahwa snack atau restoran di Motohama-cho, Naka-ku, Naka-ku, yang dijalankan oleh seorang wanita, buka antara 25 April dan 6 Mei, padahal merupakan periode permintaan penangguhan dana kerja sama (manfaat subsidi pemda).