Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

Nama Menpora Disebut Dalam Sidang Korupsi BTS, Saksi Mahkota Mengaku Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar

Dito Ario Tedjo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut-sebut dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (26/9).

Dilansir dari Antara, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan yang menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G masih konsisten dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan terkait adanya aliran dana kepada Dito Ariotedjo yang kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri yang dikutip JawaPos.com Antara, Selasa (27/9).

Irwan mengatakan uang tersebut untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022.

"Ada lagi, Pak?" tanya Fahzal.

"Ada lagi," jawab Irwan.

"Untuk nutup juga?" ucap Fahzal memastikan.

"Iya," balas Irwan.

"Berapa?" tanya Fahzal lagi.

"(Rp) 27 (miliar)," jawab Irwan.

Irwan menjelaskan bahwa dia tidak menyerahkan langsung uang tersebut kepada Dito. Uang Rp 27 miliar itu, kata dia, dititipkan kepada seseorang bernama Resi dan Windi.

"Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, tapi saya titip ke teman yang namanya Resi juga lewat Windi," kata Irwan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: