Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

Oknum BPK Diduga Kecipratan Duit Suap BTS Rp 40 Miliar, Ingat Perkataan Ahok?

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah menyebut anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerjaannya hanya mencari kesalahan para pejabat, demi mengais keuntungan pribadi.

Kini, pernyataan itu hampir terbukti. Setelah di persidangan kasus korupsi BTS Kominfo menyebut ada oknum BPK yang menerima Rp40 miliar.

Di persidangan itu, dibahas sosok Sadikin. Orang yang jadi perantara pada BPK.

Hakim Anggota, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023) menanyakan pada jaksa siapa sosok Sadikin.

Namun jaksa mengatakan tidak ada. Juga tidak jelas.

Mendengar jawaban jaksa itu, Hakim langsung memerintahkan agar jaksa penuntut umum untuk mencari si perantara.

“Ndak tahu? Ndak jelas? Harus jelaslah! Ini 40 miliar!" tegas Hakim Rianto.

Uang Rp 40 miliar tersebut diantarkan kepada Sadikin oleh Windi Purnama, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Windi sebagai saksi mahkota memastikan bahwa uang itu telah sampai ke tangan Sadikin.

Saat dicecar oleh Hakim Ketua, Fahzal Hendri, Windi mengaku bahwa penyerahan uang ke Sadikin merupakan perintah Anang Achmad Latif.

Windi pun memastikan, uang Rp40 miliar yang diberikan pada Sadikin selanjutnya diterima orang BPK. Dalam bentuk mata uang asing.

Mendengar itu, hakim kaget. Bahkan sempat menggebrak meja.

Diketahui, Ahok pernah menantang BPK untuk membuktikan asal muasal harta mereka jika memang bersih dari korupsi. 

Eks Gubernur DKI Jakarta juga menyebut BPK sering mencari masalah agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi dari pejabat-pejabat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: