Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

PANDI Kembali Menjadi Registri Domain Tingkat Tinggi di Indonesia

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI menetapkan dan memperpanjang surat keputusan tentang Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia.

Ini tertuang dalam SK No 218/2023 yang dibacakan pada pertemuan Kemenkominfo dengan PANDI di Tangerang, Kamis (25/5).

taboola mid article

Teguh Arifiyadi, Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo, menjelaskan SK ini tidak ada perubahan yang signifikan sehingga PANDI dapat terus menjalankan operasional seperti biasa.

“Dalam SK ini tidak ada perubahan signifikan, Kemenkominfo dan PANDI posisinya adalah sebagai mitra sehingga Kemenkominfo dalam penerbitan SK ini bersifat netral dan obyektif. Bahkan SK disusun dengan melibatkan multistakeholder, sehingga mengakomodasi masukan dan saran yang diperlukan dalam meningkatkan tata kelola nama domain Indonesia,” ujar Teguh dalam keterangan resminya, Rabu (30/5).

SK No 218/2023 memperbarui SK penetapan PANDI sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia No 806 yang diterbitkan pada 2014. Surat ini dirilis, setelah pengkajian dan evaluasi yang dijalankan Kemenkominfo RI terhadap PANDI pada Agustus-November 2022.

Pada kesempatan serupa, John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI, mengapresiasi Kemenkominfo atas penerbitan surat tersebut.

“Kami menyambut gembira atas terbitnya SK ini dan hasil asesmen maupun kajian Kemenkominfo selama ini. Kami berharap ke depan komunikasi yang baik antara Kemenkominfo dan PANDI selama ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan sehingga Nama Domain Indonesia, khususnya Top Level Domain .id dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, mengalahkan nama domain lain,” ungkap John.

PANDI berkomitmen untuk terus menjalankan peran sebagai Registri Nama Domain Indonesia dengan melibatkan berbagai stakeholder. Peran PANDI sebagai Registri tidak lepas dari berbagai stakeholder khususnya stakeholder internet di Indonesia.

[sya]