Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Disetujui DPRD – Pemprov Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rancangan Peraturan Daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren disetujui DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat malam, (29/9/2023). 

Salah satu inisiator dari Ranperda ini, Azhar Arsyad menyampaikan, ranperda ini memberikan ruang kepada madrasah-madrasah dan pesantren yang selama ini menjadi kewenangan pusat. 

“Melalui regulasi ini, pesantren kemudian dimungkinkan untuk diurus oleh pemerintah provinsi,” kata Azhar.

Perda ini memberikan kewenangan kepada Pemprov dimana selama ini kewenangan pendidikan itu hanya di pendidikan, pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah di Sulsel terbilang tertinggal. 

Lanjut kata Ketua PKB Sulsel ini, jika berbicara terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM), salah satu variabelnya adalah sekolah-sekolah madrasah. 

Dengan aturan ini akan mempertegas bahwa pemerintah tidak hanya cenderung kepada pendidikan umum tapi juga keagamaan.

Diharapkan, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten juga memberi support untuk perbaikan pendidikan di pesantren atau madrasah. 

“Karena selama ini selalu terkendala bahwa tidak ada dasar hukumnya. Tidak ada sehingga APBD provinsi itu hanya diperuntukkan untuk pendidikan umum saja. Padahal pendidikan madrasah, pesantren juga itu sangat penting. Bahkan kalau mau kita jujur, pendidikan pesantren jauh lebih holistik sebenarnya. Karena bukan hanya pendidikan skill, bukan hanya pendidikan pengetahuan tapi juga pendidikan keagamaan,” tandasnya. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: