JawaPos.com – Pemerintah membuka rekrutmen satu juta guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akan tetapi, jumlah formasi yang diusulkan pemerintah daerah (Pemda) untuk kebutuhan guru hanya berkisaran 500 ribu.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pun menyampaikan bahwa pihaknya kecewa atas slot yang masih tersisa setengah tersebut. “Kami sangat menyanyangkan slot formasi yang tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga jumlah formasi kebutuhan seleksi PPPK guru honorer yang diajukan pemerintah daerah hanya sekitar 50 persen dari slot yang disediakan,” ujarnya, Rabu (24/2).
Sebelumnya, pengajuan formasi ini telah ditutup pada 31 Desember 2020 lalu. Akan tetapi, karena masih belum mencapai target 1 juta, maka pengusulan diperpanjang sampai akhir Januari 2021.
Menurut Huda, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjanarko mengatakan pihaknya tidak akan memperpanjang lagi pengajuan formasi untuk guru honorer.
Soal sosialisasi ini pun dikritik Komisi X. Pasalnya sedari awal dirinya meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mensosialisasikan pembukaan satu juta guru honorer. Namun, nyatanya banyak terjadi kebingungan dan membuat pemerintah daerah ragu untuk mengajukan formasi ke pemerintah pusat, khususnya terkait dengan mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan.
“Akhirnya banyak pemerintah daerah yang enggan untuk mengajukan formasi PPPK untuk guru honorer,” terang Huda.