Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

Syahrul Yasin Limpo Diobok-obok KPK, Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem Ditagih

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh akan membubarkan Partai Nasdem jika ada kadernya yang terlibat korupsi.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Santer beredar rumor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Menteri Pertanian RI sekaligus Politisi Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan tersangka ini seolah membuka sejarah lalu. Tak sedikit publik yang mengungkit kembali pernyataan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan Partai Nasdem jika ada kadernya yang terlibat tindak pidana korupsi.

Hal itu keluar dari mulut Paloh saat memberikan pembekalan caleg pada 3 Juni 2015 silam.

"Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan," ucap Paloh kala itu.

Setelah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate yang juga menjabat Menkominfo Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, berstatus tersangka dan resmi ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS), kini Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terjerat kasus serupa.

KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Syahrul juga sebelumnya sudah diperiksa KPK, Senin 19 Juni 2023 lalu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), salah satunya menyangkut juali beli jabatan.

Kasus yang menyeret Syahrul itu ditengarai merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: