Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

Tanggapi Denny Indrayana, KSP: Pemerintah Tak Campur Tangan Mengatur Sistem Pemilu

Merdeka.com - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan, pemerintah tidak ikut campur urusan sistem pemilu terbuka atau tertutup. Hal menanggapi informasi Denny Indrayana bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

"Pada dasarnya pemerintah tidak akan masuk campur tangan dalam pengaturan pelaksanaan pemilu termasuk di dalam mengatur sistem pemilu," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5).

taboola mid article

Juri menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui informasi itu. Dia berkata, pemerintah tidak akan intervensi MK dan menghormati apapun hasil keputusannya.

"Presiden sudah mendengar dan sangat normatif bahwa pemerintah tidak akan ikut ikutan soal putusan MK, bahwa kita akan konsisten dalam UU yang ada dan kita tetap menghormati putusan setiap lembaga peradilan," tuturnya.

Mantan Ketua KPU ini melanjutkan, sepanjang belum ada putusan resmi yang dikeluarkan oleh MK, semua pihak harus berpegang pada aturan yang sekarang berlaku yaitu Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

"Saat ini masih seperti itu belum ada perubahan apa-apa. Jadi kita tunggu saja MK seperti apa," kata Juri.

[eko]