Merdeka.com - Tujuh kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan telah terinfeksi rabies. Tujuh kecamatan tersebut adalah Amanatun Selatan, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Tengah, Nunkolo, Kie dan Kualin.
"Sudah sekitar tujuh kecamatan yang tertular rabies di TTS," kata Kepala Balai Karantina Kelas I Kupang Yulius Umbu Hunggar, Selasa (30/5).
Menurutnya, saat ini sedang diupayakan untuk melakukan vaksinasi bagi warga yang diduga telah digigit anjing rabies.
"Kita sudah di Soe bersama Dinas Kesehatan Provinsi. Kita bawa 100 dosis VAR (Vaksin Anti Rabies) untuk manusia," lanjut Yulius Umbu Hunggar.
Penanganan pertama akan diprioritaskan kepada warga yang digigit anjing, karena yang telah terkonfirmasi terdapat belasan warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan.
Kemudian VAR juga akan diutamakan bagi petugas vaksin atau vaksinator di lapangan. "Nanti selanjutnya akan dilakukan penanganan terhadap hewan pembawa rabies milik warga," ujar Yulius Umbu Hunggar.
Sebelumnya, sebanyak 20 orang warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS NTT menjadi korban gigitan anjing rabies. Satu orang warga bernama Antonius Baununaek (45) dinyatakan meninggal dunia.
"Satu orang meninggal dunia dan 19 orang diduga digigit oleh anjing rabies," kata Kapolsek Amanatun Selatan, Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana, Selasa (30/5).
[cob]