Indonesia
This article was added by the user . TheWorldNews is not responsible for the content of the platform.

Usai Geledah Kantor Kementan, KPK Amankan Dokumen Hingga Alat Elektronik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan berbagai dokumen hingga alat elektronik, usai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), pada Jumat (29/9) kemarin. KPK menduga, alat bukti yang diamankan memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/9).

Tim penyidik akan menganalisis barang bukti yang diamankan dari kantor Kementan RI. Serta akan disita untuk dikonfirmasi kepada saksi-saksi pada proses penyidikan.

"Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan. Hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," ucap Ali.

Penggeledahan di kantor Kementan RI, setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9). KPK berhasil menyita uang puluhan miliar dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

KPK juga menyita sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan dan juga catatan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.

"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," pungkas Ali.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: