KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan 1.000 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali tersertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability pada tahun ini atau sebelum 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020) mengatakan, prioritas kesehatan menjadi hal yang paling utama saat ini, maka pelaksanaan sertifikasi CHSE ini menjadi sangat penting untuk sektor pariwisata khususnya bagi pelaku usaha hotel dan restoran untuk memulihkan kepercayaan wisatawan.
Baca juga: Angela Tanoe: Kami Terus Mendorong Stimulus Usaha Parekraf pada 2021
“Sampai saat ini, sebanyak 666 pelaku usaha di Bali sudah selesai disertifikasi secara gratis. Terdiri dari 313 hotel dan 353 restoran, dari 1.000 target pendaftar,” ujar Wishnutama seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone.
Ia menjelaskan sertifikasi CHSE ini bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kesehatan.
"Hal ini penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan wisatawan dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata yang sudah melakukan sertifikasi protokol kesehatan,” kata Wishnutama.
Untuk lebih lanjut, para pemilik atau pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata dari seluruh Indonesia dapat mendaftar melalui website resmi chse.kemenparekraf.go.id.
Baca juga: Indonesia Masih Dipercaya International sebagai Destinasi Wisata Aman
Salah satu upaya mendorong industri parekraf untuk melakukan dan memanfaatkan sertifikasi secara gratis, Kemenparekraf bersama dengan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) menggelar sosialisasi panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dalam penyelenggaraan kegiatan.
Sosialisasi ini salah satunya dilaksanakan di Graha Wisnu Kencana Cultural Park (GWK), di Badung, Bali pada Jumat, 27 November 2020. Dengan tema “CHSE Experience", yang merupakan sosialisasi panduan protokol kesehatan yang diperuntukkan bagi para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan (events) seperti para promotor, pekerja, pengunjung, pengisi acara, vendor, tenant, pengelola venue, asosiasi, dan pemerintah daerah.
Konsep dari kegiatan ini adalah walkthrough secara menyeluruh dimana proses sosialisasi dimulai sejak pengunjung melaksanakan registrasi, dilanjutkan pada setiap titik perjalanan yang dilewati oleh pengunjung yaitu ketika memasuki area acara hingga para pengunjung selesai menyaksikan acara.