TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo beserta sejumlah pejabat KKP dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito terkait kasus dugaan suap terkait dengan Perizinan Tambak, Usaha dan atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020 ternyata tidak diketahui semua orang.
Termasuk pegawai PT Dua Putra Perkasa Pratama yang pimpinannya ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.
"Tidak tahu, kalau ada sangkutannya sama sini," ujar sekuriti PT Dua Putra Perkasa Pratama kepada Tribunnews.com di kantornya, Kawasan Industri Cipendawa, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Ini Penjelasan Fahri Hamzah Nama Perusahaannya Disebut-sebut Terkait Ekspor Beni Lobster
Sekuriti tersebut mengatakan kegiatan perusahaan tersebut berjalan seperti biasa.
Dirinya mengatakan kantor PT Dua Putra Perkasa Pratama di Bekasi berfungsi sebagai gudang penyimpanan.
Dirinya enggan mengungkapkan tempat manajemen maupun direksi perusaahn tersebut berkantor.
"Di sini mah karyawan. Jadi gudang saja," ucap sekuriti tersebut.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, PT Dua Putra Perkasa Pratama berposisi masuk ke dalam dari Jalan Cipendawa Baru.
Sekeliling PT Dua Putra Perkasa Pratama banyak terdapat rumput liar yang tinggi, di sampingnya terdapat lapangan sepakbola warga.
Tampak plang bertuliskan PT Dua Putra Perkasa Pratama di atas pagar depan yang ditutup.